Design Brief merupakan definisi awal dari masalah desain😂 dan kemungkinan deskripsi strategi untuk menyelesaikannya.
Fungsi Design Brief untuk mengklarifikasi ruang lingkup , maksud dan tujuan untuk berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembangunan proyek desain.
Jenis Informasi yang akan dimasukkan dalam Design Brief seperti :
1.) Tentang Perusahaan / Company Profile
2.) Deskripsi Proyek / Project Overview
3.) Tujuan / Key Objective
4.) Sasaran / Target Group
5.) Tenggat Waktu / Deadline & Jadwal / Timeline
6.) Ketentuan Khusus / Requirements
7.) Media / Output
Cara Penyusunan Design Brief untuk pihak ketiga berasal dari Desainer / Tim Desainer.
Pihak ketiga adalah Klien dan jenis informasi yang disampaikan harus jelas dan sudah sesuai dengan project brief.
Orang-orang yang memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan Design Brief :
1.) Pemilik Usaha / Ownership
2.) Klien / Customer / Partner
3.) Pemilik Bersama / CO-Ownership / Stakeholder
4.) Desainer & Tim
Langkah Pertama adalah mengidentifikasi siapa yang akan dianggap sebagai "Pemilik Usaha" terhadap proyek. Pemilik usaha berarti orang yang mengetahui dengan jelas usaha miliknya & memiliki akuntabilitas tinggi dalam memberikan keputusan.
Kebanyakan desainer menggunakan istilah klien secara berlebihan. Sehingga menganggap klien tidak mengerti desain dan cenderung menyalahkan klien atas desain sudah jadi nanti.
Lebih baik bermitra/partner dengan orang orang di suatu proyek untuk memunculkan tanggung jawab masing-masing peran antara desainer dengan mitra sebagai klien.
Sekarang tentukan siapa yang akan menjadi bagian tim dalam menyusun design brief. Terdiri dari kurang lebih 10 orang , tim ini perlu dijaga relatih kecil dan memang orang-orang yang akan membantu desainer.
0 Komentar